Impact logo

Landasan

Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru
PKKMB

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggraraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
  3. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.
  5. Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  6. Surat Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 0387/E/TM.02.00/2021 Tanggal 2 Juli 2021 tentang Panduan Umum Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2021.

Email

Email Resmi Bagian Kemahasiswaan Universitas Palangka Raya.

kemahasiswaan@upr.ac.id
Kontak

Nomor Telepon Universitas Palangka Raya yang dapat dihubungi.

(0536) 3221722
Layanan

Jika Mengalami kendala pada website ini, Harap segera beritahu kami.

Kirim Email

Media Sosial Official Universitas Palangka Raya

Ikuti untuk temukan informasi terkait pkkmb