Impact logo

Latar Belakang

Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru
PKKMB

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melakukan berbagai strategi untuk menerapkan Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM). Sejak pertama kali dimunculkan diawal 2020, Program MBKM mendapat respon positif dari berbagai kalangan,termasuk dari mahasiswa. Berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, mahasiswa mendapatkan hak belajar diluar program studinya selama 3 (Tiga) Semester. Perguruan Tinggi wajib memberikan layanan terhadap penggunaan hak tersebut. Kebijakan MBKM menjadi 20 sks per semester. Berbagi Bentuk di luar Kegiatan Belajar di luar perguruan tinggi, diantaranya melakukan magang/ praktik kerja di industri atau tempat penelitian, melakukan kegiatan kewirausahaan, membuat studi / proyek independen, dan mengikuti program kemanusiaan.


Salah satu momen yang tepat untuk mendiseminasi informasi mengenia program ini adalah dengan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Tujuan Pelaksanaan Kegiatan ini adalah menyiapkan mahasiswa baru melewati proses transisi menjadi mahasiswa dewasa dan mandiri, serta mempercepat proses adaptasi mahasiswa dengan lingkungan yang baru dan memberikan bekal untuk keberhasilannya menepuh pendidikan di perguruan tinggi maka dilakukan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Kegiatan ini dapat dijadikan titik tolak pembinaan idealisme, penguatan rasa cinta tanah air, dan kepedulian terhadap lingkungan, juga dalam rangka menciptakan generasi yang berkarakter, religius, nasionalis, mandiri, gotong royong dan berintegritas. Kegiatan PKKMB diharapkan menjadi wahana penanaman 5 (Lima) program gerakan nasional revolusi mental yaitu Indonesia Melayani, Indonesia Bersih, Indonesia Tertib, Indonesia Mandiri, dan Indonesia Bersatu. Melalui PKKMB, Mahasiswa diberikan bekal agar mampu berproses dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi, sehingga kelak menjadi kelulusan yang memiliki kedalaman ilmu, keluhuran akhlak, cinta tanah air, dan berdaya saing global.


Mahasiswa baru saat ini sangat erat kaitannya dengan pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan. PKKMB harus direncanakan secara matang agar dapat dijadikan momentum bagi mahasiswa baru untuk mendapat informasi yang tepat mengenal sistem pendidikan di perguruan tinggi baik akademik maupun non-akademik. PKKMB juga diharapkan dapat menjadi penyadaraan akan adanya hal-hal yang dapat menghambat studi mahasiswa baru termasuk dapat menghambat pencapaian tujuan nasional misalnya Radikalisme, Terorisme, Penyalahgunaan Narkoba, Kekerasan Seksual, Plagiarisme, Korupsi dan Lainnya.


Email

Email Resmi Bagian Kemahasiswaan Universitas Palangka Raya.

kemahasiswaan@upr.ac.id
Kontak

Nomor Telepon Universitas Palangka Raya yang dapat dihubungi.

(0536) 3221722
Layanan

Jika Mengalami kendala pada website ini, Harap segera beritahu kami.

Kirim Email

Media Sosial Official Universitas Palangka Raya

Ikuti untuk temukan informasi terkait pkkmb